Pelosok. My. Id Nasional – Suasana di depan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (13/05/2026) dipenuhi semangat perjuangan. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat hadir untuk mengawal uji materi atau Judicial Review terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Di barisan depan, tampil memimpin Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana. Didampingi tim hukum yang solid, yakni Advokat Cecilia Natasya Tionardi serta Asisten Advokat Yoshua Rivaldo, Bianca hadir memastikan aspirasi masyarakat disampaikan melalui koridor hukum yang sah.
Dalam orasinya di hadapan awak media dan massa, Bianca menegaskan komitmen organisasi untuk berdiri di garda terdepan mendampingi Dharma Pongrekun dalam proses hukum tersebut.
“Kami siap berdiri di garis depan mengawal Pak Dharma Pongrekun dalam Judicial Review UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Ini menyangkut keselamatan rakyat, hak konstitusional masyarakat, dan masa depan bangsa. Kami tidak akan diam ketika rakyat gelisah,” tegas Harriani Bianca Daryana.
Sementara itu, Cecilia Natasya menekankan bahwa upaya Judicial Review merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan bukan bentuk perlawanan terhadap negara.
“Konstitusi memberi hak kepada rakyat untuk menguji undang-undang. Jadi jangan ada pihak yang mencoba membungkam aspirasi masyarakat. Judicial Review adalah jalur hukum yang sah, elegan, dan bermartabat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Yoshua Rivaldo yang menilai insan hukum wajib hadir di tengah masyarakat, bukan hanya berbicara teori di ruang seminar maupun ruang sidang.
“Advokat harus hadir di tengah rakyat ketika masyarakat merasa membutuhkan perlindungan hukum,” katanya.
Meski menyuarakan aspirasi dengan lantang, Bianca juga mengingatkan seluruh elemen agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, perjuangan demi kebenaran harus dilakukan secara cerdas dan bermartabat.
“Kita boleh keras dalam memperjuangkan kebenaran, tetapi jangan kehilangan akal sehat dan martabat. Jangan beri ruang bagi provokasi. Kita datang membawa perjuangan hukum, bukan menciptakan kekacauan,” pesannya.
Langkah DPD FERADI WPI Jakarta mendapat apresiasi dari Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti. Ia menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat siap memberikan dukungan penuh serta mengerahkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan dalam proses tersebut.
“Saya memberikan dukungan penuh kepada DPD FERADI WPI Jakarta di bawah kepemimpinan Harriani Bianca Daryana. DPP FERADI WPI siap mengerahkan tim untuk membantu dan mengawal proses ini secara maksimal, profesional, dan sesuai koridor hukum,” tegas Donny Andretty
Selain itu, sebagai Ketua Umum organisasi pers (Kawan Jari), Donny Andretty juga meminta insan pers yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia untuk turut mengawal jalannya perkara tersebut.
“Saya atas nama pribadi meminta kepada rekan-rekan YTH pimpinan redaksi media yang tergabung di KAWAN JARI untuk menerjunkan tim wartawannya guna mengawal perkara ini,” tandasnya.
Kini perhatian berbagai elemen masyarakat tertuju pada putusan Mahkamah Konstitusi, menantikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap regulasi kesehatan yang dinilai menyangkut kepentingan publik luas.
Penulis: Haris Pranatha







