Kabid Pemberdayaan Umat HMI Ciputat Dukung Penataan SPPG MBG, Dorong Tata Kelola Transparan dan Berkeadilan

oleh -26 Dilihat
oleh

JAKARTA – Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, Abudzar Al Gifari, mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Abudzar, penataan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan program prioritas pemerintah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memiliki tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Ia menilai evaluasi terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar setiap dapur pelayanan memenuhi standar operasional, kualitas layanan, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Penataan SPPG menjadi langkah strategis agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Namun prosesnya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Abudzar dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kepala Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan pembenahan terhadap SPPG yang sudah berjalan sebelum membuka titik pelayanan baru. Kebijakan tersebut dilakukan melalui mekanisme moratorium sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola agar program MBG dapat berjalan lebih efektif.

Menanggapi kebijakan tersebut, Abudzar menegaskan bahwa moratorium harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kualitas pelayanan, bukan sekadar menghentikan ekspansi program.

Ia menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian BGN dalam proses penataan SPPG. Pertama, BGN perlu memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi memenuhi standar petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP). Bagi SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak menunjukkan perbaikan, menurutnya perlu diberikan tindakan tegas.

Kedua, diperlukan verifikasi ulang terhadap pengajuan titik SPPG yang tidak terealisasi, tidak memiliki kejelasan lokasi, maupun belum memiliki pengelola yang jelas.

Ketiga, SPPG yang masih dalam tahap pembangunan perlu dievaluasi agar seluruh proses pembangunan sesuai dengan standar infrastruktur dan ketentuan yang ditetapkan BGN.

Selain itu, Abudzar juga meminta BGN mempertimbangkan keberadaan SPPG baru yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan teknis agar para mitra yang telah menjalankan proses sesuai aturan mendapatkan kepastian.

“Moratorium harus dibarengi dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai kebijakan penataan mengabaikan pihak-pihak yang sudah berproses dan telah memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Abudzar berharap langkah penataan SPPG dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan manfaat program tersebut dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah memastikan MBG berjalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Berita dari pelosok negeri hingga ke nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.