PELALAWAN, pelosok.my.id – Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, bergerak cepat merespons isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu keresahan warga di wilayahnya. Selain memastikan pasokan dari Pertamina berjalan lancar, Bupati juga menyoroti adanya oknum pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga tidak wajar mencapai Rp40.000 per botol.
Dalam keterangannya, Zukri menegaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan manajemen seluruh SPBU di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan data pantauan, stok BBM nasional dan daerah saat ini berada pada level aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan setiap manajemen SPBU. Stok dalam kondisi stabil dan distribusi tetap berjalan lancar. Saya imbau masyarakat tidak perlu panik, apalagi melakukan panic buying yang justru bisa mengganggu distribusi,” ujar Zukri saat memberikan keterangan resmi, minggu (3/5/2026).
Bupati juga menyayangkan munculnya laporan mengenai pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menjual kembali BBM subsidi dengan harga selangit. Informasi di lapangan menunjukkan adanya pengecer ilegal yang mematok harga hingga Rp40.000 per botol, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ini jelas tindakan ilegal dan sangat memberatkan warga. Kami tidak akan tinggal diam. Saya sudah meminta instansi terkait dan kepolisian untuk memperketat pengawasan di lapangan. Para spekulan yang sengaja mempermainkan harga di tengah situasi seperti ini harus ditindak tegas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama PT Pertamina (Persero) mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan tidak mudah terpancing hoaks. Penggunaan aplikasi digitalisasi nozzle di SPBU terus dimaksimalkan untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah praktik pelangsiran.
Warga yang menemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi atau spekulasi harga yang ekstrem diminta segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi pusat panggilan resmi. Dengan jaminan stok yang tersedia, masyarakat diharapkan tetap tenang dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan normal.







